MEDIA PAKUAN - Ada kabar baik, bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19, bisa klaim BLT Dana Desa Rp300 ribu.
Pemerintah menyalurkan BLT Dana Desa melalui Kementerian Desa (Kemendes) dalam membantu memulihkan perekonomian di wilayah pedesaan.
Hal tersebut dikarenakan, BLT Dana Desa sudah tercatat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Baca Juga: Vaksinasi Untuk Tendik, Wakil Walkot Cirebon Eti Herawati Ingatkan agar Tetap Patuh Prokes
Maka dari itu, dengan adanya program bantuan dari Kemendes itu, roda perekonomian akan terus berjalan.
Sehingga perekonomian Indonesia akan pulih kembali di 2021, seperti yang sempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah katakan.
Sementara itu, terdapat beberapa kriteria yang boleh menerima BLT Dana Desa yaitu diantaranya, keluarga miskin atau tidak mampu berdomisili di Desa masing-masing.
Selanjutnya, belum pernah dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako.
Baca Juga: Pemkot Depok Jajaki Kerjasama dengan Iluni UI, Begini Harapan Imam Budi Hartono