Bansos PKH Tahap 2 Rp3 Juta Sebentar lagi Cair, Segeralah Konfirmasi Nama di dtks.kemensos.go.id

- 14 Maret 2021, 05:30 WIB
ILUSTRASI: Cara daftar DTKS untuk dapat bansos BST Rp300 ribu.
ILUSTRASI: Cara daftar DTKS untuk dapat bansos BST Rp300 ribu. /Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww

MEDIA PAKUAN - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap Rp3 jauta sebentar lagi cair.

Bagi para calon penerima Bansos PKH Rp3 juta, segera konfirmasi nama Anda melalui dtks.kemensos.go.id.

Pastikan nama Anda terdaftar di sistem pengecekan penerima Bansos PKH tahap Rp3 juta tersebut.

Baca Juga: Vaksinasi Untuk Tendik, Wakil Walkot Cirebon Eti Herawati Ingatkan agar Tetap Patuh Prokes

Dalam proses pencairan Bansos PKH, akan dilakukan melalui rekening bank dan Pt Pos Indonesia.

Penyaluran Bansos PKH ini sudah menargetkan penerima yaitu 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada penyaluran tersebut, Kemensos sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,4 triliun.

Baca Juga: Pemkot Depok Jajaki Kerjasama dengan Iluni UI, Begini Harapan Imam Budi Hartono

Di tahun ini, terdapat empat tahap penyaluran BLT Kemensos Rp300 ribu tersebut.

Yang dimana pertahapnya hanya berselang tiga bulan saja. Di tahap pertama akan dilaksanakan Januari yaitu hari ini.

Pada tahap kedua disalurkan pada April mendatang dan tahap ketiganya di Juli 2021.

Baca Juga: Si Jago Merah Memakan 20 Rumah di Senen , Gulkarmat: Kerugian Rp9 Miliar

Untuk tahap terakhirnya, akan dicairkan pada Oktober 2021 nanti.

Mekanisme pencairan Bansos PKH ini, terdiri dari proses pentransferan BLT ke rekening penerima.

Namun jika tidak memiliki rekening, nantinya akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.

Baca Juga: Temui Warga Dusun Patapan, Bupati Kuningan Acep Purnama Pastikan Tak Kurang Pangan

Dalam pentransferan via rekening, BLT akan dicairkan hanya untuk rekening bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Selain dari rekening yang disebutkan di atas, kalian tidak bisa mencairkan Bansos PKH Rp300 ribu itu.

Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos Rp300 ribu.

Baca Juga: Bupati Sumedang Ajukan Sendiri Perbaikan Rutilahu untuk Warganya yang Miskin

Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, maka segera lapor ke aparat desa.

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Rp300 ribu Kemensos.

Baca Juga: Lagi Lagi Pengunjuk Rasa Myanmar Jadi Korban, 6 Orang Tewas Terkena Tembakan

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah