Maka segeralah cek akun Anda di laman utama www.prakerja.go.id.
Selain itu, ada 7 kriteria penerima yang dipastikan gagal dapat Kartu Prakerja, simak disini:
Baca Juga: Indonesia dan China akan Produksi Vaksin Corona untuk Memenuhi Kebutuhan Regional
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
Baca Juga: Sang Kekasih Ditembak Mati Tentara Myanmar, Pria Ini Berambisi Teruskan Perjuangannya
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa