Permasalah tersebut memang sudah dialami oleh 1,6 juta pekerja, yang dimana sampai sekarang bisa menerima BSU ini.
Baca Juga: Soal Kudeta, Politisi Partai demokrat Dede Yusuf Tegaskan AHY Ketua Umum yang Sah
Namun tenang aja, usaha Kemnaker untuk menyelesaikan masalah tersebut, sudah mulai dijalankan.
Pada awalnya Kemnaker akan mengadakan rapat bersama pihak bank penyalur, untuk mengidentifikasi rekening tidak valid itu.
Oleh Kemnaker jika sudah selesai identifikasi itu, rekening tidak valid akan dikembalikan kepada para karyawan.
Baca Juga: Peringati Hari Wanita Sedunia, Polwan Polres Sukabumi Kota Berbagi Sembako
Para karyawan tersebut akan diperintah untuk membuat rekening baru, agar bisa menerima BSU lancar.
Kemnaker merekomendasikan untuk membuat rekening dari bank-bank anggota (Himpunan Bank Milik Negara).
Bank apa aja sih yang termasuk Himbara itu? Anggota bank yang termasuk dalam Himbara itu, diantaranya BRI, BNI, BTN dan Mandiri.