PKH 2023 Bisa Ditarik KPM, Segera Cek Daftar Nama Penerima untuk Dapatkan Rp750 Ribu

26 Maret 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi BPNT. CEK Bansos PKH Pencairan PKH 2023 Tahap 1 Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah Kapan Cair.* /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/Portal Purwokerto

MEDIA PAKUAN - PKH 2023 akan segera disalurka kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar saja.

Maka dari itu masyarakat KPM janganlah khawatir tidak bisa mendapatkan PKH 2023 dari Kemensos.

Namun kalian diharuskan untuk cek daftar nama penerima PKH 2023 terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bansos tersebut.

 

Baca Juga: Fenomena Hujan Cacing di China, Ternyata Benda Tersebut Adalah Catkins dari Pohon Poplar

Bantuan yang hanya  bisa dicairkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Untuk mengetahui lebih lanjut, daftar penerima bansos PKH 2023, bisa dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2023:

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data wilayah penerima manfaat seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa

Baca Juga: Amalan Doa Waktu Pagi yang Dianjurkan Rasulullah SAW Agar Diberi Keberkahan Hidup

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP

4. Isi kode captcha pada kolom yang tersedia

5. Klik ‘Cari Data’

6. Status masyarakat akan muncul di layar setelah pencarian selesai

Untuk diketahui, terdapat 7 golongan masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima PKH 2023.

 

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Larang Bukber! Cegah Aksi Kekerasan Antar Pelajar, Astuti: Termasuk Pemberian Takjil

Setiap pemerima akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.

Adapun 7 kategori penerima bansos PKH 2023 adalah sebagai berikut:

1. Siswa SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 dalam setahun.

2. Siswa SMP mendapat bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta dalam setahun.

Baca Juga: Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Segera Berakhir, Begini Kata Zona Arizona

3. Siswa SMA akan mendapat bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta dalam setahun.

4. Lansia akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta dalam setahun.

5. Penyandang Disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta dalam setahun.

6. Ibu Hamil akan menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta dalam setahun.

 

Baca Juga: Kakak Beradik Gagal Bertarung, Awal Ramai Rumakiek Siap Bertemu Sang Kakak: David Rumakiek Cedera Belum Pilih

7. Balita atau Anak Usia Dini 0-6 tahun akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta dalam setahun.***

 

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler