PKH 2023 Cair Untuk 7 Kategori ini, Segera Login di cekbansos.kemensos.go.id

26 Januari 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek bansos Kemensos online lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bantuan PKH dan BPNT 2023. /Irsan Mulyadi/ANTARA/ANTARA/Irsan Mulyadi /

MEDIA PAKUAN - Pada tahun 2023 ini, Kemensos kembali melanjutkan penyaluran berbagai bansos termasuk Program Keluarga Harapan atau PKH.

PKH 2023 ini akan disalurkan kepada masyarakat terutama keluarga miskin atau rentan miskin.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, bansos PKH 2023 ini akan disalurkan kepada masyarakat yang termasuk dalam 7 kategori ini.

Setiap kategori akan mendapatkan bantuan dana yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Tak Ingin Kembali, ungkapVenna Melinda Ungkap Dirinya Sering Menerima KDRT dari Ferry Irawan

Berikut ini kategori penerima bansos PKH 2023:

- Kategori ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.

- Kategori lansia mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

- Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2, 4 juta atau Rp600 ribu per tahap.

- Kategori siswa SMA/Sederajat senilai Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.

- Kategori siswa SMP/Sederajat senilai Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.

- Kategori BLT Siswa SD/Sederajat senilai Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.

Untuk mendapatkan bansos PKH 2023 masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Jadwal serta Link Daftar Kartu Prakerja 2023, Cairkan Insentif Rp700 Ribu dengan Cara Ini

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa login di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan terdaftar jadi penerima PKH 2023 atau tidak.

Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 1 2023:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id pada HP Anda.

2. Pada kolom wilayah penerima manfaat silahkan isi alamat Anda sesuai dengan KTP dan KK.

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

4. Selanjutnya masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

5. Isi kode captcha yang tersedia dalam kotak kode.

6. Lalu klik tombol CARI DATA.

Apabila nama masyarakat tercatat sebagai penerima PKH tahap 1 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler