BSU 2022 Tahap 2 Cair ke Kantor Pos Indonesia, Simak di Sini Cara Mudah dan Lengkap Daftar Penerima BLT

22 September 2022, 14:00 WIB
BSU 2022 Tahap 2 Cair ke Kantor Pos Indonesia, Simak di Sini Cara Mudah dan Lengkap Daftar Penerima BLT /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap dua sudah mulai disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja atau buruh.

Proses penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji itu disalurkan melalui rekening bank Himbara, BSI dan kantor Pos Indonesia.

Disalurkannya melalui kantor Pos Indonesia, memudahkan pekerja yang tidak punya rekening untuk mencairkan BSU 2022.

BSU 2022 yang akan diberikan pemerintah kepada pekerja yakni BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Kumpulan Komentar Random Netizen di Instagram Kemnaker Soal BSU 2022: Bisa di tambah ga nominalnya 6 juta gtu

Pemerintah menyalurkan kembali BLT untuk membantu perekonomian masyarakat agar tetap berjalan dengan semestinya.

Sayangnya tidak semua pekerja bisa mendapatkan BLT Rp600.000, karena ada beberapa golongan yang tidak bisa mendapatkan BSU 2022.

Golongan yang tidak bakal mendapatkan BSU 2022 yaitu pekerja yang mempunyai gaji di atas Rp3,5 juta per bulan.

Selanjutnya yang tidak bakal mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI serta Polri.

Baca Juga: Pemerintah Akan Menyalurkan BSU Tahap II, Berikut Cara Mengetahui Penerimanya

Itulah beberapa golongan yang tidak bakal mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000. Maka perhatikan baik-baik.

Sementara itu ketahuilah cara cek penerima BSU 2022 secara online melalui link kemnaker.go.id:

1. Login situs kemnaker.go.id.

2. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Kemudian aktivasi akun pakai kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.

4. Setelah berhasil daftar akun, lanjutkan dengan melakukan login di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Apakah Bisa Daftarkan Diri Sendiri sebagai Penerima BSU 2022 agar Bisa Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000?

5. Buka kembali situs kemnaker.go.id dan login ke akun Anda.

6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

7. Cek pemberitahuan, nanti akan keluar data yang menampilkan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler