Lowongan Kerja Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia April 2022, 1 Formasi Kosong Berikut Link Daftar

7 April 2022, 02:00 WIB
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) buka rekrutmen pegawai untuk di luar negeri. /Kemlu.go.id.

MEDIA PAKUAN - Dibuka lowongan kerja di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) pada April 2022 yang terbarunya.

Pada lowongan kerja Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia April 2022 terbaru, membuka satu formasi kosong saja.

Dalam lowongan kerja Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia April 2022 terbaru, sudah menyediakan link pendaftaran onlinenya.

Adapun persyaratan umum yang perlu kalian penuhi di bawah ini:

Baca Juga: Cetak Rekor Baru, Zalnando Berkontribusi Besar Saat Persib Bandung Raih Posisi Runner-Up

Baca Juga: Menang Tipis Atas Atletico Madrid, Man City Belum Bisa Bernapas Lega di Liga Champions

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

- Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.

- Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

- Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.

- Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.

- Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.

- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.

Baca Juga: Ramalan Karier 12 Zodiak Hari Ini, Rabu 6 April 2022: Gemini Nasib Baik Akan Menguntungkan Anda

Baca Juga: Picu Pertengkaran! 5 Zodiak Ini Selalu Bikin Emosi Pasangan

- Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Link pendaftaran online:

https://ecps.kemlu.go.id/.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler