Cukup dengan Kartu KIS, Pserta KPM Bisa Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Awal April 2021

4 April 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi BLT. Bansos BST Rp300 ribu cair mulai 3 April 2021 untuk wilayah DKI Jakarta.* /ANTARA/Aprillio Akbar

MEDIA PAKUAN - Hanya dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kalian bisa mendapatkan BST Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) Rp300 ribu pada awal April 2021.

BST Bansos Rp300 ribu ini memang disalurkan untuk membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia.

Selain itu, BST Bansos Kemensos juga diberikan untuk membantu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Akan ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa dapat Bansos BST Rp300 dari KIS.

Baca Juga: SEDIH! Orangtua Atta Halilintar Minta Maaf Tak Hadiri Pernikahan Anaknya, Faruk: Berbagai Upaya Dilakukan

Mereka yang mempunyai KIS harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran Bansos BST itu diatur dalam Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan, Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan pemberdayaan sosial.

Sebelum menerima BST, calon para pemilik KIS wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima Bansos Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Aurel dan Atta Unggah Foto Pertama Setelah Nikah, Netizen : Baper

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JKN/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: Tak Hadiri Pernikahan, Orangtua Atta Halilintar Beri Pesan Mengharukan Lewat Video

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari.

Setelah terdaftar sedalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan berikut ini:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

Baca Juga: Dua Wanita Ditangkap Pasukan Keamanaan Myanmar, Polisi: Ada yang Berani Membantu

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

Baca Juga: TNI AL Akan Segera Membuka Pendaftaran Tamtama PK 2021, Cek Ketahui Persyaratan dan Cara Daftarnya

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya

Perlu diketahui bagi para KPM yang sakit, disabilitas dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mewanti–wanti kepada para penerima bantuan agar dana tersebut dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pokok dan jangan sampai dipakai membeli rokok serta obat terlarang.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler