"Persidangan perdana telah dilaksanakan melibatkan kuasa hukum penggugat, dalam hal ini pengacara Irish Bella. Namun Irish Bella tidak datang. Sementara Muhammad Ammar Akbar (Ammar Zoni) tidak hadir di konferensi. Jadi yang hadir hanya pihak Irish Bella," ungkap Kamal Syarif.
Pihak PA Depok mengagendakan mediasi untuk kedua belah pihak di sidang berikutnya yang akan kembali digelar pada 23 November 2023. Ammar dan Irish Bella juga diharap bisa kooperatif untuk hadir.***