MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling Kota Bekasi kembali akan beroperasi pada hari ini Jumat 24 Maret 2023.
Bagi anda warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM bisa mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.
Untuk lokasi layanan SIM Keliling kota Bekasi hari ini Mitra 10 Jatimakmur mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Namun layanan SIM Keliling polres Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3.bukti cek kesehatan
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel