MEDIA PAKUAN - Starship merupakan agensi tempat bernaungnya Monsta X, WJSN, IVE, Jeong Sewoon, Jooyong, serta artis lainnya.
Starship telah memberikan kebijakan serta ketegasan terhadap artisnya yang mengalami berbagai kejahatan sosial beberapa waktu lalu.
Starship memberikan pernyataan resmi bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum serius menyebar postingan jahat, hoax Artis, dan kejahatan lainnya.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Dicairkan Lewat Kantor Pos Indonesia, Bawa Dokumen Ini untuk Tarik BLT Rp600.000
Berikut pertanyaan resmi agensi Starship Entertainment.
"Halo, ini Starship Entertainment.
Kami akan mengambil tindakan hukum terhadap orang yang melakukan pencemaran nama baik, penyebaran informasi hoax, serangan pribadi
Pencemaran nama baik karakter, dan komentar jahat artis kami yang saat ini sedang disebarluaskan secara online.
Baca Juga: Keterangan Lengkap Penyaluran BLT BBM 2022 Rp600.000 dari Kemensos, Mensos Risma Beritahukan Hal Ini
Dalam satu kasus, pemberi komentar jahat akan dijatuhi hukuman enam bulan penjara, pembatasan pekerjaan dan terdaftar di situs pelanggaran kejahatan seks.
Kami berencana untuk terus mengambil semua tindakan hukum yang mungkin terhadap pencemaran nama baik artis kami di masa depan atau kasus tambahan, tanpa penyelesaian damai apa pun.
Selain itu, kami akan bekerja sama dengan ChildFund Korea untuk membantu menyembuhkan korban, sekaligus secara aktif menyebarkan budaya non-kekerasan.
Karena laporan dan bukti yang dikirimkan penggemar kepada kami telah sangat membantu dalam persiapan dan tanggapan hukum kami.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi September, Cukup Bermodal Hp dan Kuota Internet Saja Bisa Dapat BLT Rp600.000
Kami meminta kalian untuk terus mengirimkan laporan kepada kami. Terima Kasih."***