Kuat dugaan bahwa saat melakukan aksi tidak terpuji tersebut, Putra Siregar dan Rico Valentino tengah berada dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kronologi kejadian itu diungkap pada Rabu 13 April 2022 lalu oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers.
Pengeroyokan terjadi di Kafe CD yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB lalu, kata Budhi menjelaskan.
Putra Siregar dan Rico Valentino mengeroyok Nuralamsyah diduga akibat perempuan.
Karena perbuatan itu, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam mendapat hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Keduanya pun telah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 April 2022 lalu.
Baca Juga: Terkena Fitnah dan Ancaman dari Akun Palsu, Marissya Icha Minta Tolong Hal Ini Kepada Netizen
Sementara itu, Lesti Kejora ikut memberikan tanggapan dengan menulis kalimat khusus melalui Insta Story atas kasus yang menimpa Putra Siregar itu.
Istri aktor Rizky Billar tersebut memberikan doa kepada Septia Siregar.