Akhirnya, Ayu Ting-Ting Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya: Laporkan Haters Penghinaaan

- 31 Agustus 2021, 17:55 WIB
Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. /Dok. PMJ News


MEDIA PAKUAN - Pedangdut Ayu Ting-ting menjalani pemriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Pemeriksaan tersebut dijalani Ayu Ting Ting sebagai pelapor untuk laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh salah satu hatersnya berinisial KD melalui akun Instagram @gundik_empang.

"Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani Bang Minola juga ya alhamdulillah," kata Ayu pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: 3 Cara Agar Anak Jadi Pribadi Mandiri! Coba Lakukan Cara ini

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan Ayu dicecar dengan 15 pertanyaan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

"Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius. Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," ujar Minola.

"Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi," sambungnya.

Baca Juga: Cara Agar Wajah Glowing dan Lembab Secara Alami, Ramuan Biji Kelor: Berikut Caranya

Ia mengatakan pada proses pemeriksaan ini pihaknya melampirkan beberapa barang bukti yang berupa 10 tulisan yang memenuhi unsur penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis.

"Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan," tuturnya.

"Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310," pungkasnya.***


Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x