MEDIA PAKUAN - Dinar Candy kini sudah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, setelah dijadikan tersangka.
Dinar Candy dijadikan tersangka oleh kepolisian karena, kasus tindak pidana Pornografi.
Dia sempat berkaian nyaris telanjang memprotes pemberlakukan PPKM Level 4 oleh presiden RI Jokowi
Namun walaupun Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian membebaskannya.
Baca Juga: Inilah 5 Tips Atasi Rambut Gondrong yang Kering dan Patah-patah
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan mempunyai alasan tersendiri, mengapa Dinar dibebaskan.
"Selama yang bersangkutan bersikap kooperatif, kita tidak melakukan penahanan. Tapi, jika tidak kooperatif maka perlu kita lakukan langkah-langkah lain," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, yang dikutip Media Pakuan dari PMJ News pada Sabtu, 8 Juli 2021.
Akan tetapi, wanita yang bekerja sebagai Disk Jockey (DJ) itu diharuskan untuk menjalani wajib lapor.
Baca Juga: Andy Lau Ternyata Memiliki Anak Angkat Orang Indonesia, Terungkap Setelah 22 Tahun