Pasca Ditetapkan Tersangka hingga Masuk Penjara, Keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi

- 10 Juli 2021, 19:25 WIB
Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Wa Ode Nur Zaenab bakal ajukan rehabilitasi.
Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Wa Ode Nur Zaenab bakal ajukan rehabilitasi. /Instagram.com/@ardibakrie



MEDIA PAKUAN - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie harus rela mendekam sejenak di balik jeruji besi, setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Terkait hal ini, pihak keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dikabarkan telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

Pengajuan ini disampaikan keluarga mereka, bersamaan dengan pemeriksaan polisi.

Baca Juga: Positif Hamil, Kalina Octaranny Didoakan Iis Dahlia dan Melaney Ricardo

Dikutip oleh Media Pakuan dari Pikiran Rakyat, Kompol Indrawienny Panjiyoga selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, mengaku belum menerima permohonan tersebut secara resmi.

Hingga saat ini, Polisi masih menunggu permohonan resmi dari keluarga pasangan tersohor itu.

"Dari pengacara kemarin berbicara kepada kami akan mengajukan permintaan rehab ya. (Baru) secara lisan aja," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga, menanggapi permohonan rehabilitasi.

Baca Juga: GTPP Covid-19 Kota Sukabumi Sebut Rata-Rata Kematian Belum Divaksin

Sebelumnya, kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaina menyampaikan bahwa permohonan rehabilitasi kliennya itu diminta langsung oleh pihak keluarga.

Hal tersebut dikabarkan telah disampaikan kepada pihak kepolisian secara lisan.

"Insyaallah kami juga sudah mempersiapkan permohonan untuk mengajukan rehabilitasi, insyaallah dalam waktu dekat ini asesemen dapat dilakukan oleh pihak kepolisian," ungkap Wa Ode Nur Zaina di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pabrik Jus Terbakar, 52 Orang Buruh Tewas Terpanggang, Billah: Mereka Terjebak Pintu Pabrik Terkunci

Untuk itu, pihak kepolisian berencana, jika surat permohonan rehabilitasi resmi diterima, mereka akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).***

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x