MEDIA PAKUAN - Pasca simpang siur terkait kabar penangkapan selebritis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. Mereka kini telah diamankan setelah Polda Metro Jaya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Nia dan Ardi diketahui tersandung kasus penyalahgunaan narkotika obat (narkoba) jenis sabu-sabu.
Selain mereka, sopir pribadi pun turut terseret dalam penggunaan barang haram tersebut.
Disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pasangan suami istri itu positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Hal ini diketahui setelah dilakukannya tes urine, sehingga Nia dan Ardi ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip oleh Media Pakuan dari channel YouTube KH Infotainment pada Kamis, 8 Juli 2021, Yusri Yunus memberikan keterangan dalam persnya.
“Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang pertama inisial ZN, yang kedua RA dan ketiga berinisial AAB. RA dan AAB ini adalah suami istri. RA adalah seorang public figure,” kata Kombes Yusri Yunus.