Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka, Yusri Yunus: Hasil Test Urine Positif Sabu

- 8 Juli 2021, 15:52 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh tersangka RA alias Nia Ramadhani dan AAB alias Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh tersangka RA alias Nia Ramadhani dan AAB alias Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat /tangkap layar youtube/Info Nusantara & Dunia/
 
MEDIA PAKUAN - Kepolisian telah menetapkan artis Nia Ramadhani (NR) dan sang suami Ardi Bakrie (AB) sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya kini telah melakukan tes urine dan hasilnya positif sabu.
 
"Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut," katanya.
 
 
Selain NR dan AB seorang sopir berinisial ZN juga ditangkap atas dugaan kasus yang sama.
 
Ketiganya diamankan di kediaman NR dan AB yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021 malam kemarin.
 
"Tiga orang tersangka, pertama inisialnya ZN (43) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, RA (31) selaku ibu rumah tangga serta AAB (41). RA dan AAB suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur," kata Yusri pada Kamis, 8 Juli 2021.
 
 
Ia mengatakan atas penangkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu.
 
"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya," ungkapnya.
 
Kini ketiga tersangka tersebut dijerat dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x