Tidur saat Puasa Ibadah? Ini Penjelasan Para Ulama Ahli Fiqih Termasuk Syekh Nawawi Al-Bantani

- 20 April 2021, 09:41 WIB
ilustrasi orang sedang tidur
ilustrasi orang sedang tidur /Aliefia R/ pexels // user : @vanyaoboleninov

MEDIA PAKUAN - Salah satu hadis yang populer setiap bulan Ramadhan adalah hadis tentang yang menyebut tidur saat menjalankan ibadah puasa adalah ibadah.

"Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipat gandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni," Hadis Riwayat Baihaqi.

Hadis ini sering kali dijadikan sebagai alasan atau sebagai pembenaran saat bersikap malas-malasan dan banyak tidur saat melaksanakan puasa di bulan ramadhan.

Padahal pemikiran tersebut tidak benar, karena salah satu adab dalam melakukan puasa adalah tidak memperbanyak tidur pada saat siang hari.

Baca Juga: Protes Keras Warga NU: Nadiem Harus Bertanggungjawab Lenyapnya KH Hasyim Asy'ari dari Kamus Sejarah RI

Baca Juga: Korban Kudeta Myanmar Terus Bertambah, PBB Didesak Turun Tangan

"Sebagian dari tatakrama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih," kata Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin.

Tidur memang selalu dipandang buruk karena identik dengan malas, akan tetapi tidur juga bernilai positif bila untuk mempersiapkan fisik menjalankan ibadah.

"Meskipun tidur merupakan inti dari kelupaan, namun setiap hal yang dapat membantu seseorang melaksanakan ibadah maka juga termasuk sebagai ibadah," kata Syekh Murtadla dalam kitab Az-Zabidi, Ittihaf Sadat al-Muttaqin.

Melaksanakan puasa jelas merupakan ibadah, sehingga tidur pada saat menjalankan puasa yang bertujuan untuk menjaga stamina dan lebih semangat puasa terhitung sebagai ibadah.

Baca Juga: Lowongan Kerja Sebagai Pegawai PDAM Tirta Agung Dibuka April 2021, 10 Formasi Masih Kosong

Baca Juga: PBB Desak ASEAN agar Segera Bertindak Keras Terhadap Kekejaman Junta Militer Myanmar

Tapi fadhilah ini tak berlaku jika puasanya dikotori dengan melakukan perbuatan maksiat, sehingga dengan keadaan demikian tidur pada saat berpuasa sudah tak bernilai ibadah.

"Orang berpuasa tetap dalam ibadah selama tidak menggunjing orang lain, meskipun ia dalam keadaan tidur di ranjangnya," kata Ahmad ibnu Hajar al-Haitami dalam Ittihaf Ahli Al-Islam bi Khushushiyyat As-Shiyam.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Syekh Nawawi Al-Bantani, yang menyebut, Hadits "tidurnya orang berpuasa adalah ibadah" ini berlaku bagi orang berpuasa yang tidak merusak puasanya, misal dengan perbuatan ghibah.

"Tidur meskipun merupakan inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah sebab dapat membantu melaksanakan ibadah," kata Syekh Muhammad bin Umar An-Nawawi Al-Bantani dalam Tanqih Al-Qul Al-Hatsits.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x