Jangan Ketinggalan Buruan! Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Berikut Caranya

- 30 November 2020, 07:21 WIB
Belum Terima Kuota Belajar Kemendikbud? Penyaluran Dilakukan 2 Tahap, Berikut Jadwalnya
Belum Terima Kuota Belajar Kemendikbud? Penyaluran Dilakukan 2 Tahap, Berikut Jadwalnya /Tangkapan layar laman Kemendikbud/

Baca Juga: Buruan Daftar ! Ini Hari Terakhir , 4 Kantor Lembaga Pengusul dan 30 Link Online BLT Banpres

- Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput

- Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id).

2. Perguruan Tinggi/Universitas

- Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 5 Zodiak ini Rela Berkorban Hanya Demi Cinta

- Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput

- pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id).

3. Guru dan Dosen

- Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
- Mempunyai nomor HP yang aktif.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah