Benarkah Seret Sandra Dewi? Kapuspenkum Kejagung Pastikan Semua Pihak akan Diperiksa: Tinggal Menunggu Waktu!

30 Maret 2024, 16:41 WIB
Sandra Dewi terseret kasus korupsi suaminya /

MEDIA PAKUAN - Kasus korupsi yang melibatkan suami aktris terkenal Sandra Dewi, Harvey Moeis membuat semua pihak penasaran.

Apalagi seiring intensitas pemeriksaan semakin meningkat, berbagai spekulasi mulai bermunculan.

Pasca Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 beberapa waktu lalu.

Kini muncul dugaan Sandra Dewi disebut-sebut pakai diperiksa pihak kejaksaan.

Baca Juga: Jelang Buka Puasa, Polres Sukabumi Kota Bagikan Sembako dan Takjil: Pengendara dan Pangamen Tertawa Lebar

Apalagi Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut kemungkinan besar akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Semua yang terlibat pasti akan dipanggil, yang lebih tahu penyidik," ujarnya kepada wartawan, Kamis 28 Maret 2024.

Pertanyaan tentang apakah Sandra Dewi akan dipanggil untuk dimintai keterangan masih menjadi tanda tanya besar.

Namun, dengan intensitas penyelidikan yang terus meningkat, publik menunggu dengan penuh antisipasi untuk melihat bagaimana perkembangan selanjutnya.

Terutama dari kasus yang melibatkan nama besar seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengungkap Harvey Moeis diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Baca Juga: Harvey Moeis Dihujat Akibat Korupsi Timah, Sandra Dewi Nonaktifkan Kolom Komentar Media Sosial

Uang tersebut diterima melalui PT QSE, sebuah perusahaan yang dipimpin oleh Helena Lim, seorang manager yang dikenal sebagai sosok 'crazy rich' di PIK.

Keterangan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa Harvey diduga memberikan instruksi kepada perusahaan-perusahaan pemilik smelter untuk menyisihkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli PT Timah Tbk.

Dana yang terkumpul kemudian dinikmati oleh Harvey dan pihak lain yang terlibat. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler