Dana BLT Tidak Cair Terus ? Cek Persyaratan dan Adukan Disini

28 September 2020, 10:42 WIB
Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM /INSTAGRAM @kemenkopukm


MEDIA PAKUAN - Melalui Program bantuan sosial dampak pandemi, Pemerintah mulai salurkan dana ke masyarakat.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini harus memenuhi persyaratan, Seperti mempunyai kartu keluarga sejahtera dan bukan peneriman Program Keluarga Harapan.

Untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima dana Bantuan Langsung Tunai, bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: BLT Cair Rp500 Ribu Per KK Bulan Ini, Inilah Persyaratan dan Cara Mendapatkannya

Setelah masuk ke halaman beranda, calon penerima bisa mencari menggunakan tiga alternatif.

seperti ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

setelah diisi, kita bisa masukan ID/nomor yang dimiliki serta mengisi nama lengkap pada kolom akhir, Lalu klik tombol ‘Cari’.

Baca Juga: Cek Rekening Anda! Dana BLT Subsidi Upah Tahap 4 Telah Dicairkan Kemenaker untuk 2,6 Juta Pekerja

Pencairan BLT ini akan langsung di Transfer melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

Kemudian dapat dicairkan melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warong. penyaluran ini akan dilakukan setiap dua bulan sekali.

Jika anda termasuk kepada bagian dari penerima dana Bantuan Langsung Tunai, tetapi anda tidak bisa mengambil dana tersebut.

Baca Juga: 90 Ribu Pelaku Usaha Mikro di Sukabumi 'Digantung' Tunggu Kepastian Pencairan BLT

Anda dapat melaporkan aduan tersebut ke laman https://kemensos.go.id.*** Adi.

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler