Kartu prakerja akan dibuka kembali di tahun 2023 selama tiga tahun telah dibuka 47 kali gelombang.
Saat ini kartu prakerja telah memasuki gelombang ke 48 anda bisa membuka melalui dashboard www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Jajanan Mudah dan Hemat! Inilah Resep Tahu Bulat Enak dan Gurih: Bisa Dicoba Bikin Sendiri di Rumah
Kartu prakerja bukanlah lagi sebagai bantuan seperti PKH, BSU dan lainnya, kartu prakerja ini bisa cairkan dengan sebesar Rp2,4 juta.
Untuk penyaluran Kartu Prakerja telah menyalurkan lebih dari Rp11 triliun, dengan total peserta lolos lebih dari Rp4,5 juta.
Ada pun persyaratan untuk mendapatkan kartu prakerja simak artikel di bawah ini sebagai berikut.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Segera Dibuka, Simak Persyaratan Umum Terbarunya
• WNI berusia 18 tahun ke atas.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Hasil Pertandingan PLN Proliga Mobile 2022, Jakarta Lavani Allo Bank Sukses Kembali Raih Kemenangan
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Lantas banyak yang bertanya kapan kartu prakerja akan dibuka, telah dijelaskan melalui informasi akun instagram kartu prakerja.
"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," dari akun instagram kartu prakerja.
Bantuan akan ditambahkan dengan sebesar Rp4,2 juta, bantuan tersebut berupa saldo pelatihan Rp3,5 juta dan insentif Rp600.000, yang cair satu kali.
Demikianlah cara untuk mendaftar kartu prakerja pada tahun 2023 dengan sebesar Rp2,4 juta.***