Tidak Boleh Percaya Secara Mutlak Pada Hasil USG? Ini Penjelasan Menurut Hukum Islam

- 13 April 2021, 14:59 WIB
Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil /pixabay/Pexels

Isi yang terkandung dalm ayat diatas hanya Allah mengetahui pasti kapan seseorang meninggal dunia, di bumi mana ia akan dikubur, dan apa saja yang terdapat dalam rahim seorang ibu. Selain Allah tidak ada yang dapat mengetahuinya secara pasti.

Kemajuan teknologi dapat memperkirakan sesuatu, namun pengetahuan yang ada pada manusia hanyalah bersifat relatif, tidak sampai kebenaran mutlak.

Pengetahuan yang terdapat pada diri manusia hanya mencapai tingkat prakiraan saja yang masih perlu dibuktikan kebenarannya.

Baca Juga: Lakukan 6 Amalan ini, Insya Alloh Ramdhan 1442 Hijriyah Ibadah Anda Diterima Alloh SWT

Seandainya manusia melakukan penelitian tentang apa yang diharapkan dan memperoleh kebenaran, maka kebenaran itu kebenaran yang relatif.

Oleh karena itu maka mempercayai hasil pemeriksaan USG secara mutlak adalah tindakan yang tidak benar.

Sekalipun telah menggunakan alat USG untuk mengetahui janin yang ada dalam kandungan hasilnya tetap kemungkinan atau prakiraan, bukan kebenaran mutlak.

Baca Juga: Luar Biasa! 30 Keutamaan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Diberi Rezeki Dunia dan Akhirat

Dokter Suprono, salah saru dokter ahli kebidanan pada Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada sebuah seminar pernah menyatakan, dalam laut dapat diukur, dalam perut wanita siapa tahu.

Sebagai seorang dosen yang telah berhasil mendidik puluhan dokter ahli kandungan, ia masih menyatakan pengetahuannya tentang sesuatu hanyalah sampai pada tingkat prakiraan.***

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x