Kisah Ramdan, Seorang TKI yang Pernah Dipenjara dan Didenda Senilai Rp90 Juta di Arab Saudi

6 November 2021, 11:35 WIB
Kisah Ramdan, Seorang TKI yang Pernah Dipenjara dan Didenda Senilai Rp90 Juta di Arab Saudi /Youtube Faiz Slamet/

MEDIA PAKUAN - Permasalahan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak pernah luput dari kehidupan mereka.

Namun para TKI tidak menghiraukan itu semua dikarenakan demi keluarga di rumah.

Maka jangan pernah remehkan perjuangan TKI yang tengah bekerja di Arab saudi.

Dilansir Media Pakuan dari kanal Youtube Faiz Slamet pada Sabtu, 6 November 2021, terdapat kisah TKI yang pernah dipenjara dan didenda di Arab Saudi.

Baca Juga: Inilah Daftar Harga Hp iPhone November 2021 Terbaru: iPhone 12 Pro Max, iPhone 13 Pro, iPhone 12 Mini

TKI tersebut bernama Muhammad Ramdan namun orang Arab Saudi lebih sering memanggilnya Romadon.

Pria Indonesia asal Sukabumi tersebut sudah tujuh tahun di Arab Saudi dan bekerja sebagai sopir bus antar kota.

Menurut Ramdan, kalau menjadi sopir itu tidur, makan hingga mandi di dalam mobil.

Ramdan juga memberitahukan besara gaji menjadi sopir bus di Arab Saudi, yakni senilai 1600 atau sekitar Rp6 juta.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Bank Muamalat Indonesia November 2021, Bisa Diikuti dengan Minimal Lulusan SMA SMK Sederajat

Namun Ramdan selalu terkena tilang kamera di Arab saudi, bahkan dendanya bisa melebihi gajinya.

TKI tersebut kemudian meceritakan bahwaia pernah didenda 24 ribu riyal atau sekitar Rp90 juta.

Dendaan tersebut diberikan kepada pria asal Sukabumi itu disebabkan ia menabrak enam mobil.

Maka dari itulah Ramdan langsung dipenjara dan didenda senilai Rp90 jutaan.

Selama enam tahun di Arab Saudi, ia belum pernah melaksanakan ibadah haji sekali pun dikarenakan sibuk bekerja.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: YouTube Faiz Slamet

Tags

Terkini

Terpopuler