Benarkah MUI Anjurkan Puasa Asyura, Berpuasa Tanggal 1 Muharram Sunnah: Ternyata Ini Alasanya, Yuk Berpuasa

- 30 Juni 2024, 12:15 WIB
Tanggal 10 Muharram
Tanggal 10 Muharram /Portal Purwokerto/Unsplash/Ali Fekri


MEDIA PAKUAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa terkait dengan amalan di bulan Muharram.

Terutama tentang puasa Asyura dan1 Muharram yang jatuh Minggu 7 Juli 2024

Berikut poin-poin penting dari fatwa MUI:

1. Puasa Asyura Dianjurkan:

MUI menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram.

Puasa Asyura memiliki keutamaan yang besar, sebagaimana diterangkan dalam beberapa hadis Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Tebing di Jampangtengah Sukabumi Longsor, Timbun Badan Jalan hingga Terputus, P2BK: 1 Ruko Tertimbun

Dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram (Tasu'a) dan 10 Muharram (Asyura) sebagai bentuk ihtiyath (kehati-hatian) dan untuk menyelisihi kebiasaan orang Yahudi.

2. Puasa Tanggal 1 Muharram Sunnah:

MUI menetapkan bahwa berpuasa pada tanggal 1 Muharram hukumnya sunnah.

Tidak ada dalil khusus yang menunjukkan bahwa berpuasa pada tanggal 1 Muharram memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan hari-hari lain di bulan Muharram.

Umat Islam diperbolehkan untuk berpuasa pada tanggal 1 Muharram dengan niat puasa sunnah.

Baca Juga: Momentum Hari Keluarga Nasional Ke 31: Membangun Keluarga yang Tangguh, Kuncinya Kasih dan Sayang

3. Amalan Lainnya di Bulan Muharram:

MUI menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak amalan ibadah di bulan Muharram, seperti membaca Al-Qur'an, berzikir, bersedekah, dan melakukan amalan shaleh lainnya.

MUI mengingatkan agar umat Islam tidak melakukan amalan-amalan yang bid'ah (sesat) dan bertentangan dengan syariat Islam.***

 

 

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah