MUI menetapkan bahwa berpuasa pada tanggal 1 Muharram hukumnya sunnah.
Tidak ada dalil khusus yang menunjukkan bahwa berpuasa pada tanggal 1 Muharram memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan hari-hari lain di bulan Muharram.
Umat Islam diperbolehkan untuk berpuasa pada tanggal 1 Muharram dengan niat puasa sunnah.
Baca Juga: Momentum Hari Keluarga Nasional Ke 31: Membangun Keluarga yang Tangguh, Kuncinya Kasih dan Sayang
3. Amalan Lainnya di Bulan Muharram:
MUI menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak amalan ibadah di bulan Muharram, seperti membaca Al-Qur'an, berzikir, bersedekah, dan melakukan amalan shaleh lainnya.
MUI mengingatkan agar umat Islam tidak melakukan amalan-amalan yang bid'ah (sesat) dan bertentangan dengan syariat Islam.***