Selama melarikan diri, pelaku bekerja serabutan dengan berpindah-pindah tempat dari mulai ke daerah Pajampangan Kabupaten Sukabumi hingga ke Jakarta.
"Memang berpindah pindah sempat lari ke daerah Jampang ke wilayah kabupaten kemudian ke Jakarta bolak-balik sehingga kita memang memerlukan waktu yang agak lama untuk mengejar mengidentifikasi daripada pelaku," ucapnya.
Baca Juga: Biadab! Bapak dan Anak di Sukabumi Hendak Jualan Telor Dibacok OTK, Satu Orang Tewas
Ari juga memastikan bahwa pelaku merupakan anggota geng motor Grab On Road (GBR) dan pernah tersandung beberapa kasus tindak pidana dalam lima tahun terakhir.
"Informasi seperti itu (anggota geng motor GBR). Memang yang bersangkutan residivis. Dulu residivis di tahun 2019 curas itu copet itu dengan vonis kurang lebih dapat putusan itu 1 tahun, kemudian di 2021 kasus pengeroyokan penganiayaan itu dengan vonis 3 tahun setengah," tambahnya.
Kronologi Pembacokan
Awal mula terjadinya pembacokan yang menewaskan pedagang sayur, ketika korban bersama anaknya datang dari arah Kadudampit menuju Pasar Cisaat membawa dagangan sayur mayur untuk dijual.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Suryakencana Kampung Sukamanah RT 03 RW 06 Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, korban tak sengaja menabrak pelaku karena menghindari jalan berlubang. Pelaku kemudian membacok korban menggunakan senjata tajam jenis corbek. Menurutnya saat kejadian pelaku dalam kondisi mabuk.
Baca Juga: Heboh Macan Tutul Diduga Turun ke Perkebunan Warga Sukabumi, Jejak Kakinya Sempat Membekas di Tanah
"Ini modus daripada pelaku pada saat kejadian, korban pedagang sayur dari atas Kadudampit saat mau berjualan ke pasar berpapasan dengan kedua pelaku kemudian terjadi senggolan," ungkapnya.
"Pada saat terjadi senggolan, kemudian terjadi cekcok dan korban meminta maaf kepada pelaku. Namun pelaku dalam kondisi emosi malah mengeluarkan senjata tajam kemudian melakukan penganiayaan kepada korban," lanjutnya.