Mencurigakan, Mobil Carry di Cicurug Sukabumi Ternyata Jadi Kurir Miras

- 22 Juni 2023, 16:33 WIB
Peredaran miras berhasil digagalkan jajaran TNI di kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Peredaran miras berhasil digagalkan jajaran TNI di kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Peredaran minuman keras terjadi di kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Hal itu diketahui oleh jajaran Koramil Cicurug 0607-13/Cicurug, karena berada di wilayah teritorialnya.

Danramil 0607-13/Cicurug. Kapten Arm U. Sanusi mengatakan, awalnya pihaknya sedang memantau kegiatan perbaikan Jalan Alternatif Kampung Jami, RW 02, Desa Purwasari, Cicurug Sukabumi pada Rabu 21 Juni 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

Di sana pihaknya mencurigai adanya gerak gerik upaya peredaran miras di lokasi tersebut. Ada orang yang menurunkan sejumlah dus dari sebuah mobil yang ternyata berisi minuman keras.

 

"Sewaktu saya melihat perbaikan jalan, disisi lain saya memergoki sebuah mobil jenis Carry bernomor Polisi B 1626 HC yang sedang menurunkan beberapa dus," ujar Sanusi, Kamis 22 Juni 2023.

Baca Juga: Pemuda di Gunungguruh Sukabumi Nekat Bobol Perusahaan Semen untuk Mencuri Kabel

"Jadi, ada enam dus yang diturunkan dari mobil Carry itu. Ternyata dalam dus itu berisi puluhan botol minuman keras yang akan diturun ke sebuah warung jamu," katanya.

Dari enam dus tersebut, terdapat kurang lebih 57 botol miras jenis intisari dan anggur merah. Dia mengatakan, lokasi kios miras berkedok warung jamu tersebut tidak jauh dari Koramil atau kantornya.

 

Selain itu menurutnya pihak forkopimcam Cicurug sebelumnya telah melakukan razia miras di sejumlah kios di kecamatan Cicurug Sukabumi.

"Kalau hanya jamu yang bisa menyehatkan badan itu silahkan saja. Tapi, kalau jualan miras, pasti akan membahayakan masyarakat dan ini jangan sampai terus beredar di wilayah Kecamatan Cicurug," tambahnya.

Baca Juga: Polisi 'Preman' Bubarkan Massa yang Geruduk Rumah Terduga Pelaku Pembakaran Pos Pemuda Pancasila di Sukabumi

Puluhan botol miras tersebut beserta seorang pelaku kemudian digiring oleh pihaknya ke Mapolsek Cicurug Resor Sukabumi.

 

"Terus terang saya sangat alergi ketika adanya minuman keras, makanya ketika saya tahu dan pergoki, saya tangkap lalu diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses," ucapnya.

Peredaran miras di wilayah tersebut sebelumnya juga dicurigai warga sekitar. Ketua RW 02 Deni Ramdani mengatakan, keadaan di warung tersebut cukup membuatnya miris. Lantaran pemiliknya kerap mengelak dengan dalih berjualan jamu.

"Jadi, itu hanya kamuflase saja, karena ternyata di samping berjualan jamu mereka juga nyambi berjualan minuman keras. Iya, kalau seperti ini terus saya akan berkoordinasi dengan pemilik kontrakan untuk ditutup saja warung jamu itu," katanya di Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x