UPDATE Kasus Pengrusakan Masjid di Gunungguruh Sukabumi: Polisi Sebut Bisa Hentikan Proses Penyidikannya

- 3 Mei 2023, 15:00 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Mapolres Sukabumi Kota. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

"Kalau secara aturan kita akan melaksanakan gelar perkara apabila memenuhi syarat untuk dihentikan penyidikan maka kita menghentikan penyidikan," tuturnya.

 

Sebelumnya, pria berpakaian hitam membawa golok dan sejumlah senjata, merusak dan mengobrak abrik Masjid Al Istiqomah di Jalan Raya Pelabuhan II kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Senin 1 Mei 2023.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah