"Kalau secara aturan kita akan melaksanakan gelar perkara apabila memenuhi syarat untuk dihentikan penyidikan maka kita menghentikan penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, pria berpakaian hitam membawa golok dan sejumlah senjata, merusak dan mengobrak abrik Masjid Al Istiqomah di Jalan Raya Pelabuhan II kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Senin 1 Mei 2023.***