Bagus, Seratus Korban Kekerasan Seksual Sodomi Emon Di Berdayakan UMKM dan Pertanian

- 6 Agustus 2020, 10:31 WIB
Stop kekerasan Seksual Pada Anak
Stop kekerasan Seksual Pada Anak /
 
MEDIA PAKUAN-Seratus korban tindakan kekerasan  seksual  diwilayah hukum Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota,  tidak hanya mendapat pendampingan para psikologi. 
 
Tapi di korban tindakan kekerasan seksual yang dilakukan Andri Sobari alias Emon (24) sekitar 2014 lalu,  diberdayakan untuk sejumlah aktivitas pertanian dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 
 
Langkah pemberdayaan korban Emon di Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi itu, untuk mencegah kasus serupa terulang kembali. Apalagi menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, korban kekerasan seksual sangat rentan menjadi pelaku tindakan Kekerasan serupa. 
 
"Karena itu, kami tidak hanya melakukan tracing dan melakukan penelusuran dengan melibatkan pendamping dari para  psikologi. Tapi akan di berdayakan untuk kegiatan pertanian dan Rumah Kreatif Milineal," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni. 
 
Sumarni mengatakan langkah pemberdayaan patut dilakukan terhadap korban seksual Emon yang kini divonis penjara 17 tahun. Mengingat kasus serupa kembali terjadi, bahkan seorang pelaku merupakan korban Emon sebelumnya. 
 
"Awal Desember 2016 lalu, kami melakukan pemeriksaan kasus pencabulan terhadap 8 orang anak dibawa umur. Pelaku berinisial JA (15), setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dia merupakan korban pencabulan yang dilakukan Emon. JA merupakan seorang dari 104 korban kekerasan seksual yang dilakukan Emon, "katanya. 
 
Berkaca dari kasus tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan seiring  potensi para korban kekerasan seksual untuk selanjutnya menjadi pelaku dalam kasus yang sama sangatlah besar.
 
"Kasus Emon juga dulu mengaku menjadi korban. Termasuk yang di Kabupaten Sukabumi, itu juga mengaku dia pernah jadi korban, kemudian melakukan hal yang sama. Kita akan melakukan langkah-langkah untuk terapi kepada korban. Tadi kami sudah sepakat akan ada psikolog untuk menangani darurat kejahatan seksual di Sukabumi," katanya. 
 
Arist Merdeka Sirait memberikan apresiasi terkait agenda Kepolisian yang memberdayakan para korban kekerasan seksualit. Terutama Untuk kegiatan positif sehingga tidak hanya di berdayakan tapi biasa mengalihkan hal hal negatif.
 
" Kami sangat mendukung agenda yang dilakukan pihak Mapolres Sukabumi Kota. Seluruh korban kekerasan seksual  dapat di optimalkan mendapatkan pelatihan pertanian" katanya. 
 
Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus kekerasan seksual diduga dipicu kelemahan  pola  asuh yang di rumah jadi salah. Kepedulian orang tua juga sangat lemah.
 
"Pemahaman tentang bagaimana rumah sebenarnya harus terus-menerus beribadah, rumah harus bersahabat. Bukan hanya sekedar kemiskinan, karena perilaku,"katanya.***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x