Cegah Kerusakan Alam, Jokowi Perbaiki Tata Kelola Sumber Daya Alam: 3 Hal Perizinan Perusahaan dan Pembenah

- 6 Januari 2022, 17:20 WIB
Jokowi Cabut Ijin Ribuan Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Berikut Alasannya
Jokowi Cabut Ijin Ribuan Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Berikut Alasannya /



MEDIA PAKUAN - Pemerintah Indonesia akan terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

Jokowi menyebutkan dengan adanya perbaikan tata kelola memudahkan adanya pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

Bahkan Jokowi mengatakan bahwa perizinan akan dievaluasi secara menyeluruh, baik pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara.

Baca Juga: Kejutan, Fuji Dapat Hadiah Kamera dan Seperangkat Alat Konten Youtubernya: Atta dan Aurel Semangat Ya

Dikutip dari laman Instagram @jokowi Kamis, 6 Januari 2022, Jokowi mengatakan 3 hal mengenai pencabutan perizinan dimulai hari ini.

Pertama, dimulai hari ini, pemerintah akan mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batubara karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Baca Juga: Fuji Punya Kebiasaan Lama Balas Chat, Frans Faisal Ungkap Adiknya akan Gercep jika Bahas Hal ini

Kedua, hari pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan.

Ketiga, pemerintah mencabut hak guna usaha perkebunan yang diterlantarkan seluas 34.448 hektare.

Sebanyak 25.128 hektare diantaranya milik 12 badan hukum dan 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

Baca Juga: Menangis Gara-gara Hal ini, Fuji Malah Goda Gala Sky Andriansyah

Presiden Republik Indonesia, Jokowi menyatakan akan adanya pembenahan.  Meskipun dengan perizinan dimudahkan.

Tetapi  harus transparan dan akuntabel, jika perizinan disalahgunakan pasti akan dicabut.

Selain pencabutan perizinan di ketiga sektor tata alam, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat dan organisasi sosial.

Termasuk kepada unsur keagamaan yang produktif bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Pakai Kartu Tarot: Fuji akan Dapat Potongan Kue Pertama di Pesta Ulang Tahun Thariq

Indonesia juga memberikan izin kepada para investor dengan rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x