Wih! Hasil Pemeriksaan Mentri KKP Edhy Prabowo, KPK Temukan Banyak Barang Mewah.

26 November 2020, 07:57 WIB
Gedung KPK. /Dok / Kpk.go.id

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang-barang mewah hasil dari pemeriksaan mentri KKP Edhy Prabowo.

Selain Edhy KPK juga menangkap 16 orang lainnya, yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok (Jawa Barat) dan Bekasi (Jawa Barat)

Selanjutnya KPK mengamakan pihak-pihak terkait ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Astaga! Dugaan Kasus Korupsi Menteri KKP, KPK Tangkap Belasan Orang Tersangka Eksportir Lobster

Dari hasil pemeriksaan tersebut KPK menemukan Sejumlah barang-barang Mewah diantaranya ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV.

Selain itu KPK juga mendapat informasi adanya penggunaan rekening bank yang di duga sebagai penampung dana hadiah yang diterima yang digunakan untuk membeli barang mewah dari luar wilayah Indonesia untuk kepentingan penyelenggara negara.

Semntara itu dari 17 orang yang ditangkap KPK telah menenatpkan tujuh orang sebagai tersangka. 

Baca Juga: Pasca KPK Amankan Edhy Prabowo. KKP Tunggu Nasib Menteri dari Informasi Resmi Lembaga Anti Rasuah

Mereka di tangkap atas tindak pidana korupsi yang berupa penerimaan hadian atau janji terkait dengan perizinan tambak.

Sebelumnya KPK telah menerima informasi dugaan terjadinya penerimaan uang oleh penyelenggara Negara.

kemudian KPK kembali menerima informasi adanya penggunaan rekening Bank yang di duga sebagai penampung dana yang digunakan bagi kepentingan penyelenggara Negara.

Baca Juga: Ingin Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan? Buruan Penuhi Permenaker No. 14 tahun 2020 Dijamin Cair

Selanjutnya pada tanggal 5 November di duga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening AF sebesar 3,4 milyar.

Yang diduga di gunakan untuk keperluan EP, IRW, SAF dan APM, antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS.

Dana tersebut sejumlah sekira Rp750 juta diantaranya berupa Jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju
Old Navy.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Bagaimana Kabar Terbarunya Pasca Lakukan Pemeriksaan Intensif?

Kini tengah dilakukan penahanan rutan terhadap para tersangka selama 20 hari terhitung sejak 25 November 2020.

Masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk Tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT.

Namun, dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK
menghimbau kepada kedua tersangka APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK.***

Editor: Ahmad R

Tags

Terkini

Terpopuler