Ketua KAMI Ahmad Yani Dijadwalkan Besok Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

- 22 Oktober 2020, 20:56 WIB
Ketua KAMI Ahmad Yani
Ketua KAMI Ahmad Yani /@Ayaniulva / Twitter

MEDIA PAKUAN - Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani.

Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan Direktorat Siber telah mengirimkan surat pemanggilan ulang terhadap Ahmad Yani.

Rencananya Ahmad Yani akan dipanggil pada Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Perwira polisi nyamar jadi mahasiswa buat demo rusuh? Ini penjelasannya

"Dit Siber sudah menyiapkan pemanggilan, rencananya hari Jumat besok. Nanti kita lihat," kata Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono seperti dilansir dari RRI, Kamis 22 Oktober 2020.

Mantan anggota DPR RI tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus yang menjerat deklarator KAMI Anton Permana yang saat ini telah mendekam di tahanan kepolisian.

Awi menegaskan surat pemanggilan tersebut telah diterima Yani. Polisi membantah ada penjemputan paksa seperti informasi yang beredar.

Baca Juga: Wow! Dua Spesies Kepiting Baru Ditemukan di Muara sekitar Area Freeport di Papua

"Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Pemanggilan sebagai saksi. Pengembangan kasus dari Saudara AP,” beber Brigjen Pol Awi.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x