Anas menyoroti kurang optimalnya usulan formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Dalam evaluasinya tersebut, ia mencatat bahwa banyak tenaga non-ASN mengajukan keluhan kepada Kementerian PANRB terkait jumlah formasi yang terbatas dalam seleksi CASN tahun 2023.
Dari usulan pemerintah daerah, terungkap bahwa sekitar 27,55 persen dari formasi CPNS dan sekitar 23 persen dari formasi PPPK tidak terisi.
Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk tingkat persaingan yang tinggi dalam seleksi.
termasuk kualifikasi yang dibutuhkan untuk jabatan tertentu, atau adanya kendala administratif dalam proses penerimaan.
Baca Juga: Riset INDEF: 50 Persen UMKM Pilih Shopee sebagai Platform Andalan untuk Penjualan Online
Pemerintah daerah kemungkinan akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menentukan strategi yang efektif guna mengisi kekosongan tersebut.
Termasuk kemungkinan penyelenggaraan ulang seleksi atau peningkatan promosi dan sosialisasi terkait peluang berkarir di sektor publik.
Pemerintah berharap dengan adanya perbaikan signifikan pada proses seleksi ini, dapat meningkatkan kualitas dan integritas Aparatur Sipil Negara serta memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik.
Seluruh rincian mengenai mekanisme seleksi dan persyaratan peserta akan diumumkan lebih lanjut oleh BKN dalam waktu dekat.***