Kasus Pengelapan Tiket Coldplay, Polisi Koordinasi dengan PPATK

- 6 Desember 2023, 11:31 WIB
Tiket Coldplay
Tiket Coldplay /ISTIMEWA
MEDIA PAKUAN - Terkait kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay oleh Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka,kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Terkini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tidak berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Terkait dengan (kasus) tiket Coldplay, kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," ujar Susatyo pada Rabu 6 Desember 2023.
 
Proses mendalami kasus tersebut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian,setelah penetapan Ghisca sebagai tersangka atas kasus tersebut pada Senin 20 November 2023,kemarin.
 
Baca Juga: Ade Armando Dinilai Seperti Sampah, Warga Jogja Gelar Ritual Larung Sukerto

Sebelumnya,PPATK sendiri pernah mengungkapkan hasil temuannya perihal kasus tersebut, dimana perputaran uang dari rekening Ghisca mencapai Rp 40 Miliar selama 11 bulan di tahun 2023.

“Kami sudah mengumpulkan alat-alat bukti, data, temuan, dari PPATK,” tuturnya.

“Kami masih mendalami pihak-pihak lain ataupun aliran-aliran dana dari uang yang dikuasai oleh Ghisca,” tambahnya kembali.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x