MEDIA PAKUAN - Kembali dibuka Layanan SIM Keliling khusus DKI Jakarta pada hari ini, Jumat 29 September 2023.
Terdapat beberapa titik lokasi yang akan melangsungkan perpanjangan kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Berikut merupakan titik lokasi dan waktu ketersediaan Layanan SIM Keliling Jumat 29 September 2023 ini.
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Halaman TMP Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Untuk waktu pelayanannya sendiri, akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan perpanjang SIM Keliling ini, hanya bisa dilakukan oleh mereka yang belum habis masa berlakunya.
Layanan SIM Keliling ini juga hanya berlaku bagi mereka yang memiliki SIM A dan C.
Jika masa berlaku SIM pengendara sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan seperti layaknya SIM baru.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM, telah ditentukan dari PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Hari Jumat 29 September 2023: TV ONE, TRANS TV, dan ANTV
Jadi, biaya untuk perpanjangan melalui SIM Keliling untuk SIM A ialah Rp.80.000, dan untuk SIM C sebesar Rp.75.000.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM A dan C ialah antara lain sebagai berikut.
1. Foto Kopi KTP yang Masih Berlaku
2. Foto Kopi SIM Lama dan SIM Asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi
Nah itulah jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta beserta persyaratannya pada hari Jumat 29 September 2023.***