Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini Sudah Dibuka, Berikut 3 Lokasi Serta Persyaratannya

- 5 Februari 2023, 07:23 WIB
Jadwal, lokasi, dan syarat atau persyaratan ikut SIM Keliling di Jakarta
Jadwal, lokasi, dan syarat atau persyaratan ikut SIM Keliling di Jakarta /Twitter/TMC PoldaMetro

Namun layanan SIM Keliling Jakarta ini hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.

Jika masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Sedangkan jam operasional SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB.

 

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

 

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x