MEDIA PAKUAN - Pelarian seorang narapidana bandar narkoba Aditya Egatifyan alias Bokir yang kabur berakhir.
Pria berusia 25 tahun itu kembali dijebloskan ke Lapas kelas I Cipinang Jakarta Timur setelah melarikan diri kurang lebih selama dua hari.
Pihak Lapas bekerjasama dengan kepolisian dalam pengejaran Bokir. Setelah mendapat informasi mengenai keberadaan napi bandar narkoba itu, polisi langsung menangkap Bokir di daerah Cibinong kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Yang melarikan diri (Aditya Egatifyan alias Bokir) sudah ditangkap kembali," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, Selasa 1 November 2022.
Baca Juga: Setelah BTS dan TXT, ENHYPEN Pecahkan Best Album Jepang Baru Puncaki Chart Album Mingguan Oricon!
Polisi meringkus Bokir di Gang Bedol, Pabuaran, Cibinong pada Senin 31 Oktober malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ditangkap di daerah Cibinong Kerjasama Lapas Kelas 1 Cipinang dengan Polsek Cibinong," tuturnya dikutip dari PMJ News.
Bokir kemudian dijebloskan kembali ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas I Cipinang untuk menjalani sisa hukuman 14 tahun penjara yang diterimanya.
Sebelumnya Bokir menerobos pengamanan Lapas kelas I Cipinang Jakarta Timur pada Sabtu 29 Oktober selepas sholat Maghrib.