Dedi Mulyadi: Satwa Liar Hampir Punah Akibat Penerapan Hukumnya Sangat Lemah

- 16 Juni 2021, 14:42 WIB
Dedi Mulyadi: Satwa Liar Hampir Punah Akibat Penerapan Hukumnya Sangat Lemah
Dedi Mulyadi: Satwa Liar Hampir Punah Akibat Penerapan Hukumnya Sangat Lemah /foto istimewa Center for Orangutan Protection/

MEDIA PAKUAN - Realisasi penerapan dari undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dianggap masih terlalu lemah.

Sehingga mengakibatkan banyak terjadinya pemburuan terhadap satwa liar yang termasuk diantaranya adalah orang utan diperjual belikan bebas.

Begitupun dengan kondisi ekosistem di Indonesia saat ini, perusakan dengan sengaja terhadap sumber daya alam juga terus menerus terjadi.

Baca Juga: Innalillahi! Ketua IPW Neta S Pane Meninggal Dunia, Diduga Terpapar Covid-19

Menanggapi permasalahan tersebut, anggota komisi IV DPR Dedi Mulyadi menganggap revisi undang-undang nomor 5 tahun 1990 harus masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Ia mengklaim komisi IV DPR telah meminta masukan dari masing-masing anggota terkait dengan RUU yang mengatur tentang perubahan UU nomor 5 tahun 1990 itu.

"Kita ketahui undang-undang ini sangat lemah banyak satwa liar yang diburu untuk dijual, contohnya seperti orang utan," ujar Dedi Mulyadi dalam rilis DPR, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Rizki DA Tak Umumkan Hasil DNA Syaki, Kepergok Klonin Dirumah Nadya Mustika

Baca Juga: Beginilah Kehidupan Anak Magang Indonesia di Jepang, Ternyata Tidak Seenak yang Kalian Bayangkan

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x