MEDIA PAKUAN - Mantan Panglima Komando Laskar Islam FPI Munarman ditangkap Densus 88, Selasa, 27 April 2021 sore hari WIB.
Munarman ditemukan dikediamannya diperumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan diringkus diduga lantaran terlibat teroris.
Penangkapan Munarman merupakan pengembangan dari gerakan meringkus sejumlah teroris. Sebelumnya, tim Densus menangkap sejumlah teroris di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Subhanallah! Fenomena Awan Menyerupai Nanggala 402 di Pantai Sanur, Terekam Video Gemparkan Warganet
Mereka merupakan satu kelompok. Beberapa di antaranya diketahui anggota Front Pembela Islam (FPI).
Usai Munarman ditangkap, giliran rumahnya digeledah oleh pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Munarman, Azis Yanuar.
Pengacara Habib Riqieq ini ditangkap beserta barang bukti handphone milik Munarman dan beberapa buku diduga kuat sebagai teori konpirasi.
Terkait alasan pihak kepolisian yang mengatakan bahwa penangkapan Munarman tersebut terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan Medan sebagaimana disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Azis Yanuar membantah hal tersebut.