Anda Bermasalah Dalam Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta? Begini Cara Lapornya

- 25 Februari 2021, 07:29 WIB
Anda Bermasalah Dalam Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta? Begini Cara Lapornya
Anda Bermasalah Dalam Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta? Begini Cara Lapornya /tangkap layar/Kemnaker/

Baca Juga: Hujan Masih Mengguyur, Kota Sukabumi Status Waspada Hari Kamis 25 Februari 2021

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Berdasarkan Zodiak Hari Ini, Kamis 25 Februari 2021: Pisces Harus Menabung untuk Masa Depan!

Perlu diketahui, BSU Subsidi Gaji sudah terbukti dapat membantu para pekerja agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Perkebunan Nusantara VI Februari 2021: Dibutuhkan Karyawan Pelaksana

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah