BLT UMKM BPUM Februari 2021: Cek Hp Anda Sekarang, Apakah Sudah Mendapatkan Notifikasi Ini

- 14 Februari 2021, 07:24 WIB
BLT UMKM BPUM  Februari 2021: Cek Hp Anda Sekarang, Apakah Sudah Mendapatkan Notifikasi Ini
BLT UMKM BPUM Februari 2021: Cek Hp Anda Sekarang, Apakah Sudah Mendapatkan Notifikasi Ini /ANTARA/Sigid Kurniawan

MEDIA PAKUAN - BLT UMKM BPUM Februari 2021 sudah disalurkan kembali oleh pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop).

BPUM BLT UMKM akan diberikan hanya untuk para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Program BLT UMKM dari Kemenkop ini sudah terbukti bisa mengembangkan usaha, para pelaku usaha mikro di tengan pandemi.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Minggu 14 Februari 2021: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

BPUM BLT UMKM sudah menjadi incaran para pelaku usaha, karena mereka membutuhkan modal untuk usahanya.

Maka dari itu, walaupun di masa-masa sulit seperti ini, roda perekonomian akan tetap berjalan semestinya.

Pencairan BLT UMKM akan terus berlanjut hingga 18 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Ingin Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021? Ada Bimbel Online nih! Uang akan Kembali Jika Tidak Lulus

Setiap penerima BPUM, akan mendapatkan notifikasi dari bank penyaluran BLT UMKM.

Berikut contoh isi dari bank penyalur:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Romantisnya, Inilah 7 Zodiak yang Dapat Menjaga Perasaan Pasangan Lho!

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM:

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Minggu 14 Februari 2021, Ada Sinetron Ikatan Cinta dan Dunia Terbalik

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Hari Ini Minggu 14 Februari 2021: Pisces Semangat Ya!

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021: Inilah Alur Perbaikan Rekening Bermasalah Kemnaker

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT UMKM:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Baca Juga: Jadwal TV Nasional Minggu 14 Februari 2021, Ada TV ONE, SCTV, GTV, INEWS TV, TRANS7, dan TRANSTV

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT UMKM.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Minggu 14 Februari 2021, Ada Indonesia's Next Top Model dan Hercai

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Bupati Kuningan Acep Purnama Apresiasi Desa Cisantana, Begini Alasannya

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

Baca Juga: Kematian Akibat Covid 19 di Kota Sukabumi Tembus 80 Kasus, Sabtu 13 Februari 2021

1. Login eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

Baca Juga: Laksanakan Program Rehab Rutilahu, Bupati Cianjur Lakukan Peletakan Batu Pertama

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polri Bangun 50 Rumah untuk Anggotanya yang Korban Gempa di Sulbar

La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah