Ardian menyampaikan, dalam kasus ini ada empat pelaku yang saling berkerjasama melakukan aksinya tersebut.
Baca Juga: Man United vs Man City : Prediksi hingga Susunan Pemain
Dari ke empat pelaku itu dua sudah ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran dan identitas mereka telah dikantongi polisi.
"Pelaku yang sudah kami tangkap berinisial DIM dan RN. Untuk kedua rekannya masih kami buru," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.***