Terkini! Hasil Quick Count Pilkada Bengkulu Selatan 2020: Hasil Mengejutkan dari Gusnan Rifai

- 10 Desember 2020, 10:28 WIB
Pilkada 2020
Pilkada 2020 /(ANTARA/Edo Purmana/20)/

MEDIA PAKUAN - Perolehan sementara quick count Pilkada Bengkulu Selatan pada Kamis, 10 Desember 2020, baru memperoleh 51,66 % suara yang masuk.

Hasil Perolehan sementara quick count Pilkada Bengkulu Selatan 2020 menunjukan, pasangan nomor tiga Gusnan Rifai lebih unggul cukup jauh, dari pasangan lainnya.

Gusnan Rifai mendapatkan 37,7 % dengan 19.692 suara yang diperoleh. Sedangkan pasangan nomor urut satu, Hartawan darmin merupakan terunggul kedua, yaitu meraih 29 % dengan 15.150 suara.
 
Baca Juga: Terbaru! Hasil Quick Count Pilkada Bukittinggi 2020: Perolehan Suara Sementara Erman Marfendi Unggul

Sementara itu pasangan nomor urut 2, Budiman Helmi memperoleh 27,8 % dengan 14.523 suara dan pasangan nomor urut empat, Dewi Marwan hanya dapat 5,4 % dengan 2.820 suara.

Hasil Perolehan sementara quick count Pilkada Bengkulu Selatan 2020 tersebut, merupakan lansiaran langsung dari situs resmi KPU.

Ingin tahu lebih lanjut? berikut inilah cara mengetahui langsung perolehan sementara quick count Pilkada Bengkulu Selatan 2020:

1. Buka laman Info Pemilu

2. Pada menu "Jenis Pemilihan" pilih " Pilkada 2020"

3. Selanjutnya klik menu "Hasil" yang ada di pojok kanan atas

4. Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk 9 provinsi yang menggelar Pilkada

5. Untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah, pilih menu "Tampilkan Filter"
 
Baca Juga: Update! Hasil Quick Count Pilkada Medan 2020: Perolehan Suara Sementara Bobby Aulia Unggul Tipis

6. Pilihlah salah satu menu yang Anda inginkan, "Pemilihan Gubernur"  atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota",

7. Jika sudah mengeklik pilihan "Pemilihan Gubernur", isikan kolom "Pilih Provinsi" yang tepat ada di bawah pilihan sebelumnya dengan provinsi mana yang ingin Anda ketahui hasil penghitungan suaranya

8. Di sana, Anda kembali diminta memilih apakah ingin mengetahui "Hitung Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan", pilih salah satunya

9. Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail wilayah yang lebih rinci, meliputi kabupaten hingga kecamatan di provinsi tersebut

10. Jika sudah, klik "Sembunyikan Filter"
 
11. Data pun akan ditampilkan.***

Editor: Siti Andini

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x