Sindikat Pencuri Celana Dalam (CD) Wanita Tertangkap, Polisi Sita 171 Pcs Underwear

6 Januari 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi Underware /

MEDIA PAKUAN - Sindikat pencuri spesialis pakaian wanita berhasil dibekuk Polrestabes Medan.

Pencuri pakaian wanita tersebut berhasil ditangkap disalah satu Mall, dimana aksinya terekam CCTV.

Baca Juga: Sabar! Pekan Depan Proses Vaksinasi, Nakes, Pelayan Publik, dan Lansia Harus Penuhi Target Pertama

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 171 celana dalam perempuan hasil curian. Dilansir dari PMJNews. Rabu, 6 Januari 2021.

"Mereka ini sudah beraksi di empat lokasi mal ternama di Medan. Ada sebanyak 171 pcs underwear yang kita amankan di TKP," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan.

Ardian menjelaskan modus pelaku yaitu dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Baca Juga: Athletic Bilbao vs Barcelona : Kesempatan Raih Tiga Besar Klasemen Liga Spanyol

Selanjutnya, komplotan ini mencuri pakaian dalam dengan mengatur strategi.

Salah satu pelaku sebagai pengalih dengan menutupi CCTV dan lainnya menjadi eksekutor.

Ardian menyampaikan, dalam kasus ini ada empat pelaku yang saling berkerjasama melakukan aksinya tersebut.

Baca Juga: Man United vs Man City : Prediksi hingga Susunan Pemain

Dari ke empat pelaku itu dua sudah ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran dan identitas mereka telah dikantongi polisi.

"Pelaku yang sudah kami tangkap berinisial DIM dan RN. Untuk kedua rekannya masih kami buru," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler