MEDIA PAKUAN-Wisatawan yang hendak berlibur di berbagai objek wisata di wilayah Jawa Barat (Jabar) wajib menjalani rapid tes COVID-19.
Langkah ini sebagai upaya pencegahan COVID-19 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar saat libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Seorang Janda di Kalimantan Tewas Diduga Menjadi Korban Pembunuhan
Upaya pecegahan itu pun dipaparkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Jumat 30 Oktober 2020.
Upaya yang dilakukan di antaranya pengetesan COVID-19 di sejumlah destinasi wisata dan pintu masuk Jabar.
Baca Juga: Wisatawan Padati Pusat Keramaian Sukabumi Abaikan Protokol Kesehatan Wabah Virus Covid-19
"Pemeriksaan dan tes kami lakukan di 54 titik. Pengetesan dilakukan secara acak melalui metode tes cepat (rapid tes). Apabila ada yang reaktif akan dilanjutkan dengan tes usap," ujar Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
Baca Juga: Garut Kekurangan Ruang Isolasi Pasien COVID-19
Di Jabar ini terdapat 14 kota dan kabupaten, yang kerap diperhatikan oleh pemerintah salah satunya destinasi wisata yang sudah terbiasa didatangi banyak didatangi pengunjung.