Cegah Penularan Covid-19, Tiga Hotel di Cipanas Garut Ditutup Sementara

- 5 September 2020, 20:34 WIB
Surat dari dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut yang menyatakan tiga hotel ditutup sementara karena karyawannya terpapar covid-19
Surat dari dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut yang menyatakan tiga hotel ditutup sementara karena karyawannya terpapar covid-19 /
 
 
MEDIA PAKUAN-Imbas ditemukan empat orang karyawan terpapar Covid-19, tiga hotel yang berada di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut ditutup.
 
Langkah penutupan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, merupakan upaya meminimalisir penyebaran corona terhadap warga. Terutama para  pengunjung. 
 
Penutupan diberlakukan mulai Sabtu, 5 September 2020, menyusul adanya sejumlah karyawan di tiga hotel tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.
 
 
"Langkah antisipasi penyebaran corona tiga hotel yang ditutup Pemkab Garut,," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr Leli Yuliani.
 
Leli Yuliani mengatakan penutupan merupakan rekomendasi dari Dinkes Kabupaten Garut. Rekomendasi langsung direspon agar tiga hotel tersebut ditutup untuk sementara. ang terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Hal ini berawal dari adanya tujuh penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut pada Jumat (4 September 2020) kemarin.
 
 
Dari tujuh orang tersebut, empat di antaranya diketahui merupakan karyawan dari tiga hotel yang ada di kawasan Cipanas Tarogong," kata Leli.
 
Pihaknya sendiri hingga saat ini masih belum bisa memastikan dari mana keempat karyawan hotel itu terpapar Covid-19, apakah karena sempat kontak dengan tamu hotel atau bisa juga terpapar di luar hotel.
 
Sebagai tindak lanjut dari ditemukannya empat karyawan hotel yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, Leli menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan tracking dan tracing kepada seluruh pegawai hotel.
 
 
Dia memastikan bahwa seluruh pegawai hotel yang bekerja di tiga hotel yang ditutup itu akan dites usap.
 
 "Kami masih melakukan penelusuran dan sampai saat ini masih menunggu laporan dari tim yang melakukan tracking dan tracing terkait hasilnya,” katanya.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan hotel dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut melalui surat yang ditujukan kepada pihak managemen ketiga hotel.
 
 
Dalam surat bernomor 556/1582/Disparb yang ditandatangani, Kadis Pariwisata Kabupaten Garut, Budi Gan Gan
 
Surat berisik an sehubungan dengan hal tersebut, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di Kabupaten Garut, kepada pengelola hotel dimaksud untuk menutup sementara operasional usahanya dari tanggal 5 sampai 7 September 2020. Surat tersebut ditanda tangani langsung Kepala Disparbud Garut, Budi Gan Gan.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x