Bantuan tersebut berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga matahari untuk tenda.
Dugaan sementara, Herman Suherman melakukan penyaluran bantuan tidak sebagaimana mestinya. Dia diduga memotong distribusi bantuan dan mengubah kemasan bantuan itu untuk kemudian dijual ke pasar.
Atas tudingan tersebut, Bupati Cianjur Herman Suherman membantahnya terang terangan. Dia menyebut tugas bupati cukup banyak sehingga tidak pernah terlintas di pikirannya untuk melakukan penyelewengan bantuan kepada warga.
"Yang namanya bantuan itu mohon maaf, mohon maaf ya gak sampai dijual Bupati ke pasar. Masa bupati jual ke pasar, aduh keterlaluan. Bupati banyak kerjaan yang lain," kata Herman Suherman.
"Tinggal itumah silahkan saja (terkait laporan KPK). Saya terlalu naif kalau menjual barang bantuan, warga Cianjur kasihan, masih banyak yang butuh bantuan," ujar Bupati Cianjur.***