Aksi Guru Predator Keji! Memperkosa 12 Santriwati hingga Melahirkan: 5 Santri Telah Melahirkan

- 9 Desember 2021, 15:33 WIB
Predator Seks Memperkosa Belasan Santriwati di Bandung
Predator Seks Memperkosa Belasan Santriwati di Bandung /IG @ndorobey/
 
MEDIA PAKUAN - Seorang Guru dari lembaga pendidikan keagamaan kota Bandung melakukan tindak tidak terpuji. Dia melakukan serangkaian pemerkosaan terhadap 12 santriwati. 
 
Pelaku yang berinisial HW(36) itu melakukan aksi bejatnya semata-mata hanya untuk melampiaskan hawa nafsu. 
 
Sang predator tersebut tega mempekosa 12 santriwati yang notabenenya muridnya sendiri hingga melahirkan. 
 
 
Menurut bukti yang ditunjukkan saat persidangan ada 5 korban yang sudah melahirkan 9 bayi. 
 
Kasipenkum Kejati Jabar juga mengungkapkan bahwa lima korban sudah melahirkan dengan total ada 8 bayi saat masa prapenuntutan.
 
Dan saat masa persidangan digelar, total sudah ada 9 bayi yang dilahirkan.
 
 
Menurut informasi yang diberikan oleh Plt Asisten Pirdana Umum Kejaksaan Tinggi Jabar, Riyono, hingga persidangan HW digelar, ternyata masih ada dua korban yang belum melahirkan dan masih mengandung. 
 
Bahkan ada seorang korban yang sampai melahirkan hingga dua kali akibat ulah pelaku. 
 
Yang menjadi korban aaksi bejat elaku rata-rata dibawah umur sekitar 16-17 tahun. 
 
 
Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut selama 5 tahun berturut-turut dari 2016-2021.
 
 
Melansir dari berbagai sumber pelaku melakukan aksi bejatnya diberbagai tempat yang berbeda. 
 
Hal itu juga diungkap oleh Dodi Gazali Emil, selaku Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
 
Tempat yang dijadikan lokasi pemerkosaan 12 santri tersebut, antara lain apartemen TS, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R, Yayasan KS, Yayasan pesantren TM, dan Pesantren MH.
 
 
Motif Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati, yaitu dengan menjanjikan korban dapat menjadi seorang polwan hingga dibiayai kuliahnya, bahkan dijanjikan akan menjadi pengurus lembaga. 
 
Aksi pelaku dapat diungkap setelah salah satu korban melaporkan pelaku, karena tidak segera menikahinya.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x